RSS

Rabu, 05 Mei 2010

nasib pelelangan harta karun



Sekretaris Jenderal Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam Sudirman Saad memastikan bahwa lelang sekitar 271.000 artefak yang ditemukan di perairan utara Cirebon, Jawa Barat, tetap digelar di Gedung Minabahari III, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2010) pukul 14.00.

Kepastian ini disampaikan Sudirman kepada Kompas.com, Rabu pagi. "Lelang tetap digelar. Namun, pada lelang nanti, saya sampaikan bahwa belum ada peminat yang tertarik membeli," ujarnya.

Seperti diwartakan, hingga batas waktu penutupan lelang pada Selasa pukul 15.00, tidak ada satu peminat pun yang menyerahkan uang jaminan lelang sekitar 20 persen dari perkiraan harga limit atau senilai 16 juta dollar AS, sekitar Rp 147 miliar. Adapun nilai keseluruhan harta karun berusia sepuluh abad tersebut minimal Rp 720 miliar.

Padahal, selama open house harta karun tersebut, kata Sudirman, ada 20 institusi, baik dalam maupun luar negeri, yang menyatakan ketertarikannya terhadap benda-benda bersejarah tersebut. Peminat tersebut di antaranya berasal dari Singapura, Malaysia, China, Jepang, dan Hongkong.

Ketentuan soal penyetoran 20 persen uang jaminan lelang, seperti yang diatur Kementerian Keuangan, dianggap menghambat para peminat. Hal ini juga disampaikan Presiden Direktur PT Paradigma Putra Sejahtera Adi Agung Tirtamarta, kemarin.

"Syarat penyerahan uang jaminan penawaran lelang sebesar 20 persen berlebihan dan memberatkan calon peserta lelang," katanya.

Adi mengatakan, sistem lelang di Indonesia tidak fair. Adi mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1985 tentang Izin Survei dan Pengangkatan Barang-barang Muatan Kapal Tenggelam. Keppres tersebut mengatur, dari hasil lelang, investor-pemerintah mendapat masing-masing 50 persen.

"Seharusnya sistem bagi hasil dilakukan setelah hasil lelang dikurangi biaya pengangkutan," ujar Adi kepada para wartawan di Pamulang, kemarin.

Paradigma Putra Sejahtera merupakan mitra lokal perusahaan penyelaman milik Luc Heymans, Cosmix Underwater Research Ltd. Mereka bekerja sama mengangkat harta karun berupa artefak tersebut. "Di tingkat internasional, tidak ada syarat seperti itu. Balai Lelang Christy misalnya tidak pernah meminta uang jaminan lelang," katanya.

Sudirman sendiri telah mengajukan dispensasi soal ketentuan uang jaminan lelang ini. Pihak panitia nasional mengajukan usulan agar uang jaminan cukup diganti dengan garansi. Namun, ia mengatakan, usulan ini belum mendapat tanggapan resmi dari Menteri Keuangan. Informasi tak resmi yang diterimanya dari pejabat Kementerian Keuangan, usulan tersebut kemungkinan besar ditolak.



Sekretaris Jenderal Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam Sudirman Saad mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga opsi bila lelang harta karun berusia 1.000 tahun yang diangkat dari perairan utara Cirebon pada 2004-2005 gagal dilakukan.

Opsi ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1985 tentang Izin Survei dan Pengangkatan Barang-barang Muatan Kapal tenggelam. "Opsi pertama, kami akan kembali mengadakan lelang," ujar Sudirman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2010) pagi.

Jika pada lelang kedua dan ketiga belum ada peminat yang memenuhi syarat, seperti menyetor uang jaminan penawaran lelang sebesar 20 persen dari perkiraan harga limit lelang atau senilai Rp 147 miliar dari taksiran nilai lelang sebesar Rp 736 miliar, pihaknya dapat menyerahkan lelang ke badan lelang nasional atau internasional.

Selain opsi di atas, ada pula opsi ketiga, yaitu meminta bantuan lembaga internasional, seperti UNESCO, untuk mengumpulkan peminat yang tertarik membelinya. "Bisa juga pemerintah melakukan kerja sama G to G atau dengan museum-museum negara lain," katanya.

Soal syarat penyertaan uang jaminan penawaran lelang sebesar 20 persen, menurut Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Etto Sunaryanto, dimaksudkan untuk menunjukkan kesungguhan dari peserta lelang.

Namun, eraton Kasepuhan Cirebon menolak proses lelang ribuan artefak peninggalan kerajaan Cina abad ke-15. Bahkan Sultan Sepuh XIII almarhum Maulana Pakuningrat sempat mengirimkan surat resmi ke Presiden SBY.

Pihak keraton menyayangkan proses lelang harta karun tersebut dan meminta presiden untuk membatalkan lelang tersebut. Namun hingga hari ini belum ada surat balasan. Hanya saja pihak Keraton sudah didatangi perwakilan dari Departemen Kelautan dan Perikanan yang menyatakan lelang tersebut sah menurut undang-undang.

"Oleh karena itu, almarhum Gusti Sultan Sepuh 13 mengirim surat ke bapak Presiden untuk tidak melelang harta karun itu. Kalau bisa dimuseumkan saja," kata Raja Arief Natadiningrat, Sultan Sepuh XIIII kepada sejumlah Wartawan di Bangsal Keraton, Rabu (05/05/2010).

Pihak Keraton juga telah menyiapkan lahan seluas 1 hektar untuk dibangun museum agar warisan budaya bangsa ini dapat tetap dilestarikan dan tidak diperjual belikan ke pihak asing. Museum itu nantinya dinamakan museum bahari yang berguna bagi anak cucu kita yang ingin memperlajari sejarah bangsa.

"Sultan sepuh almarhum juga telah menyiapkan lahan kurang lebih satu hektar untuk dijadikan museum bahari. Museum ini berguna bagi generasi penerus bangsa," ujar Arief yang baru dilantik sebagai pengganti tahta Sultan sepuh.

Dari sejarahnya, Syech Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Djati sempat menyunting putri asal Cina bernama Ong Tien. Putri Ong Tien yang berasal dari Dinasti Ming pada abad ke 15 ini sempat membawa ribuan benda bersejarah dari daerah asalnya untuk disimpan di kerajaan Cirebon. Namun dalam perjalanan, kapal tersebut karam sebelum sampai ke pelabuhan Cirebon.

di ambil dari: detiknews dan harian kompas
http://www.detiknews.com/
http://nasional.kompas.com/

0 komentar:

Posting Komentar